Sabtu, 09 Juli 2011

DIALOG ANTAR UMAT BERAGAMA


1.      Sejarah Dialog Antar Umat Beragama di Indonesia
            Dialog antar umat beragama di Indonesia mulai mendapat perhatian sejak tahun 1960-an, khususnya Orde Baru. Musyawarah kerukunan beragama yang diprakarsai oleh depag telah berlangsung pada tahun 1967. Kemudian pertemuan di berbagai tingkat permukaan agama berlangsung di banyak daerah, sekitar masalah kerukunan dan toleransi beragama. Dialog yang diselenggarakan atas prakarsa tokoh atau lemabaga keagamaan terjadi, antara lain di Jawa Barat, Khususnya  di Sukabumi (misalnya tahun 1967, 1968, 1971) atas prakarsa panglima Divisi Siliwangi di Garut (1967) dll. Untuk mengembangkan kerukunan, pemerintah pernah menyelenggarakan semacam proyek yang disebut “Proyek Pelita Dialog Antar Umat Beragama” yang dipusatkan di Ibukota Propinsi (1972-1975).
            Perhatian Gereja-gereja terhadap masalah hubungan antar umat beragama mulai di dengar dalam Konferensi gereja dan Masyarakat di Salatiga (1967) yang mengatakan “Agama dalam memenuhi tugasnya di tengah-tengah proses modrenisasi  dengan memperkembangkan pemikiran baru dengan bertolak dari iman masing-masing.
            Selanjutnya perhatian terhadap hubungan antar umat beragama di kalangan gereja-gereja semakin berkurang. Barulah pada tahun 1981 PGI (DGI) menyelenggarakan seminar Agama-agama yang kemudian berlangsung setiap tahun dengan tema-tema yang disesuaikan dengan perkembangan yang sedang terjadi. Dari tema-temanya jelas dialog dipusatkan pada masalah yang dihadapi bersama sebagai bangsa dan masyarakat Indonesia.
            Di Indonesia tampaknya agama-agama bergerak sendiri-sendiri menghadapi tantangan perkembangan zaman.  Padahal tantangan yang kita hadapi itu dihadapi oleh semua umat. GBHN mengamanatkan harapan dari umat beragama akan bertanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan TYME untuk secara terus menerus dan bersama-sama meletakkan landasan spriritual, moral dan etika yang kokoh bagi pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
            Selain ini umat beragama belum bergaul secara akrab yang ada hanya semacam ko-eksistensi, enggan membicarakan masalah  secara bersama-sama karena takut menimbulkan “keresahan” atau takut ada yang tersinggung. Padahal justru karena ada perbedaanlah maka pengenalan perlu dan karena perbedaan pula persatuan menjadi hidup.[1]
  2.      Pengertian Dialog Antar Umat Beragama
Agama merupakan salah satu pembatas peradaban. Artinya, umat manusia terkelompok dalam agama Islam, Kristen, Katolik, Kong Hucu dan sebagainya. Potensi konflik antar mereka tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi pecahnya konflik antar umat  beragama perlu dikembangkan upaya-upaya dialog untuk mengeliminir perbedaan-perbedaan pembatas di atas.
Dialog adalah upaya untuk menjembatani bagaimana benturan bisa dieliminir. Dialog memang bukan tanpa persoalan, misalnya berkenaan dengan standar apa yang harus digunakan untuk mencakup beragam peradaban yang ada di dunia. Dialog antar umat beragama merupakan sarana yang efektif menghadapi konflik antar umat beragama. Pentingnya dialog sebagai sarana untuk mencapai kerukunan, karena banyak konflik agama yang anarkis atau melakukan kekerasan. Mereka melakukan pembakaran tempat-tampat ibadah dan bertindak anarki, seperti penjarahan dan perusakkan tempat tinggal
Di dalam Negara Indonesia yang pluralitas agama, dialog menjadi pilihan alternatif yang ideal dalam penyelesaian konflik antar umat beragama. fenomena konflik antar umat beragama harus ditangai, karena berdampak sangat negatif. Untuk menghadapi fenomena ini, para pemuka lintas agama tingkat pusat melakukan dialog antar umat beragama.[2]
3.      Tujuan Dialog antar agama
Dialog antar umat beragama, bertujuan bukan untuk peleburan agama menjadi satu, sinkretisme (menciptakan ajaran agama baru yang tergabung dari unsur-unsur agama yang ada), supremasi agama satu ke agama yang lain bahwa dirinya benar, dan meniadakan perbedaan agama. Akan tetapi tujuan dialog antar umat beragama adalah positif, yakni
  • Tumbuhnya saling pengertian yang objektif dan kritis;
  •  menumbuhkan kembali alam kejiwaan yang tertutup oleh tirai pemisah karena tiadanya saling pengertian kepada alam dan bentuk kejiwaan yang otentik dan segar, yang memungkinkan dua belah pihak mengembangkan diri sendiri sebagai pribadi yang sejati... (sehingga) Dialog yang baik akan mengarah kepada terciptanya pertemuan pribadi-pribadi yang bentuk konkretnya berupa kerja sama demi kepentingan bersama.”[3]
  • Untuk menumbuhkan pengenalan yang lebih mendalam kepada orang lain dan kemudian melahirkan keperdulian kepada sesame manusia.
  • Untuk menciptakan ketemtraman didalam masyarakat.
  • Menjamin terbinanya kerukunan dan kedamaian yang terarah kepada suatu bebtuk kongkret.
  • Untuk menanggapi penderitaan yang terus bertambah dan menakutkan serta menyakitkan.
  • Untuk menolong dan melayani orang lain menghadapi krisis kemanusiaan.[4]
Tujuan dialog begitu ideal, agar apa yang diharapakan benar-benar nyata. Dalam dialog antar agama diciptakan pedoman-pedoman dalam berdialog. Mengingat, anggota berasal dari berbagai macam agama, maka perlu adanya pedoman untuk menjaga kelangsungan dialog itu sendiri.
Pedoman khusus dialog antar umat beragama
1.    Dasar pijakan yang sama, semua pemeluk agama memiliki kepercayaan yang sama akan satu Tuhan. Adanya agama yang berbeda-beda merupakan bagian-bagian satu keluarga umat manusia. Mereka tinggal dalam tempat yang sama baik daerah dan Negara, sehingga perlu dibuatlah landasan hidup bersama untuk tebinanya kerukunan dan kerja sama dalam hidup bersama.
2.    Tujuan dialog adanya saling pengertian dan penghargaan yang lebih baik antar pemeluk agama. Adanya perbedaan bukan direltiviskan kebenarannya, melainkan untuk toleransi antar umat beragama.
3.    Materi dialog merupakan tema-tema menarik untuk kepentingan nasional bangsa Indonesia.
4.    Kode etik dialog antar umat beragama. 
  • Kesaksian yang jujur dan saling menghormati. Dalam dialog masing-masing umat beragama memberikan kesaksiannya tentang agamanya scar jujur. Juga tidak ada unsur saling menjatuhkan antar umat beragama yakni, simpati akan kesukaran, kemajuan agama lain.
  • Prinsip Kebebasan Bersama. Prinsip kebebasan bersama meliputi kebebasan perorangan dan social. Setiap orang bebas memilih agama, tanpa ditekan oleh sistem social masyarakat berkembang, yang didominasi oleh agama tertentu.
  • Prinsip penerimaan (acceptance). Prinsip ini bertujuan untuk menerima umat beragama lain apa adanya. Kita tidak memproyeksikan agama lain menurut agama kita dan pikiran kita.
  •  Berpikir positif dan percaya. Berpikir positif adalah melihat nilai-nilai positif dari agama lain. Percaya adalah sikap yang tidak menaruh prasangka-prasangka (prejudices). Perlu dikembangkan sikap saling percaya untuk mengawali dialog.
Dengan bantuan pedoman-pedoman dalam dialog antara umat beragama, akan terciptalah kerukunan umat beragama. Kerukuan ini dipelihara bersama oleh umat beragamang jawab secara global. Diaolog antar agama yang bertanggung jawab secara global  berusaha menggambarkan kesempatan yang melekat dalam kebutuhan dari suatu pengalaman. Kebutuhan yang dimaksud berakar dalam apa yang dikatakan tentang kewajiban yang dirasakan banyak umat Kristen sekarang.
4.      Dampak dari Pelaksanaan Dialoog Antar Umat Beragama
Secara umum dialog antar umat beragama memiliki dampak positif bagi keragaman agama. Dilihat dari dua sisi, secara Intern umat beragama dapat lebih menguatkan kemampuan menghayati dan mendalami dan melaksanakan ajran agama yang diyakininya dalam kehidupan sehari-hari. Dari segi ekstren, umat dapat lebih memahami keberadaaan agama lain. Mengingat kekerasan atas nama agama menjadi permasalahan yang begitu pelik di Indonesia, kerukunan antar umat beragama di Negeri ini akan bisa terlaksana dengan baik, bila semua pimpinan agama dan umatnya masing-masing mau Manahan diri. Tidak merasa lebih hebat dari umat lainnya. Namun apabila pemaksaan kehendak dan merasa superior, maka hal itulah yang membuat tidak rukunnya antar umat beragama.[5]
5.      Pandangan Etika Kristen Terhadap Pelaksanaan Dialog Antar Umat Beragama
Dialog antar Umat Beragama adalah salah satu cara untuk mencapai kerukunan ditengah-tengah kepelbagaian agama. Pihak Kristen protestan berupaya memahami hakikat kerukunan dengan pertama-tama meninjaunya dari perspektif kemasyarakatan dalam sejarah Indonesia. Kerukunan bukan lagi hal yang baru. Di Negara Indonesia yang merdeka, dimana Pancasila menjadi landasan ideal dan UUD 1945 menjadi landasan structural, kerukunan umat beragama mendapat tempat penting. Dengan Pancasila sebagai dasar Negara secara positif dapat dirumuskan bahwa Negara pancasila melindungi dan mengayomi semua agama, sekaligus memberi tempat pada kebebasan beragama.
Ditinjau dari perspektif teologi, pertama-tama dikemukakan bahwa umat manusia adalah keluarga besar Allah. Umat yang pada mulanya adalah kesatuan Iman dan religius yang bermaksud memelihara serta menumbuhkemabangkan hidup keagamaan orang-orang percaya  dari segala bangsa dan bahasa, merupakan cermin seluruh umat manusia sebagai keluarga besar Allah (Famili Dei). Atas dasar itu maka hubungan kasih sebagai keluarga Allah dan manusia merupakan hal yang sangat sentral dan hakiki. Kerukunan umat beragama lewat dialog antar Umat Beragama dipahami pula sebagai pencerminan  dan perwujutan kasih setia Allah dalam Yesus Kristus dalam persekutuan dengan RohNya yang kudus. Persekutuan itu terungkap lewat gereja atau disebut juga Esclesia (Kis 1:8).
Hubungan dialog merupakan jalan terbaik untuk melaksanakan kesaksian. Dialog berarti percakapan diantara orang yang berkeluarga. Disini identitas kekristenan tidak boleh dikaburkan, karena justru dengan kesadaran diri bahwa seorang Kristen itu, terdapat kemampuan untuk mengasihi Allah dan sesame atau tetangga (Mat 22:37-40).
Dalam masyarakat pluralisme yang cukup tinggi diperlukan pelaksanaan dakwah atau misi tanpa mengganggu kerukunan. Cara pelaksanaan berupa dialog. Dialog merupakan cara terbaik dalam pelaksanaan misi, karena sesungguhnya misi yang benar adalah Dialog (Yoh 3:4). Misi tidak boleh sedikitpun mengancam kerukunan yang dinamis dan kebebasan yang bertanggung jawab.[6]
Untuk memperkaya pemahaman kita mengenai dialog, kita perlu meninjau beberapa perspektif Alkitabiah.
1.      Perspektif  Penciptaan
Lembaga-lembaga pertama Alkitab Kejadian 1-11, memaparkan keyakinan iman bahwa seluruh dunia dan umat manusia adalah ciptaan Allah. Dari penelitian diketahui bahwa banyak nasihat kehidupan di dalam Alkitab diambil dari bangsa-bangsa lain (yang tidak seiman), seperti yang dibaca dalam Amsal dan Pengkhotbah. Ini menunjukkan bahwa pergaulan antar umat pernah berlangsung intensif.
2.      Perspektif cerita Bapa Leluhur
Dari cerita para leluhur (Kejadian 12-50), tindakan Allah mulai menjurus pada hubungan khusus. Tetapi hubungan dengan orang lain berdasarkan kesadaran Religius yang sama. Kemudian Tuhan menghukum firaun dengan berbagai peristiwa bukan karena perbedaan agama, tetapi karena penindasan terhadap orang Israel. Ketika Amos mengumumkan hukuman Tuhan terhadap bangsa-bangsa, maka ukuran yang dipakai adalah perilaku mereka yang dinilai lazim membinasakan bangsa lain yang berarti “tidak mengingat perjanjian persaudaraan (1:9). Orang Israel dihukum karena mereka menolak hukuman Tuhan dan menindas orang-orang miskin (2:4-16)
3.      Perspektif Keluaran (exodus)
Ada 2 alasan mengapa perlu pembebasan. Alasan pertama ada penindasan yang bersamaan dengan program pembangunan yang dilancarkan penguasa Mesir (Kel 1:11). Alasan kedua ialah agar orang Israel dapat bebas beribadah karena tidak ada jaminan kebebasan beribadah lagi di Mesir (Kel 8:26). Pemberian Hukum Taurat harus dilihat sebagai usaha membina kehidupan yang sejahtera, bukan dasar eksklusif.
4.      Perspektif di Negeri Kanaan (Allah Kontra Baal)
Sikap terhadap penyembahan Baal sangat keras. Tetapi harus diingat itu bukan pada ibadah (Penganut Baal) ansich; yang menjadi keprihatianan adalah implikasi sosial dari penyimpangan orang Israel (pengaruh Baalisme) seperti pada kasus perampasan ladang Nabot (2Raja-raja 21).
5.      Keselamatan didalam Kristus.
Keselamatan hanya di dalam (melalui) Kristus sering membuat kita meremehkan penganut lain yang tidak berjalan melalui Kristus. Injil ingin menegaskan bahwa misi Yesus ialah mengarahkan manusia kepada hidup yang berpusat pada Allah. Pertemuan umat beragama bukanlah pertemuan kebenaran, tetapi pertemuan penghayatan akan kebenaran. Orang Kristen terpanggil bukan untuk membuat klaim, melainkan suatu komitmen terhadap Yesus dengan sikap terhadap umat beragama lain.[7]
Berdasarkan uraian tentang prespektif Alkitabiah diatas, kita dapat mengatakan bahwa Alkitab kita tidak mendorong umat Kristen kearah sikap eksklusif. Bahkan dalam beberapa hal, Alkitab menganjurkan sikap yang terbuka dan toleran.
6.      Kajian  terhadap Dialog Antar Umat Bragama
Dialog perlu terus diupayakan, bukan saja karena perkembangan internasional dan nasional melainkan juga karena komitmen sebagai umat beragama (Kristen) mendorong kita melakukannya. Pertama, upaya membangun kesejahteraan tidak dapat terlaksana dengan mengabaikan eksistensi orang lain. Masalah-masalah kehidupan di sekitar kita yang semakin kompleks adalah masalah bersama kepercayaan kita kepada Allah, pertama-tama  harus membuat kita  mengetahui dengan rendah hati bahwa pluralitas masyarakat adalah karunia Tuhan untuk dikembangkan dengan maksimal melalui dialog. Dialog akan membuat perspektif baru dalam menjalankan komitmen keagamaan.
Kedua, adalah tempat untuk mengupayakannya di  kalangan pemuda, sebab pemuda yang relative lebih sedikit menyimpan beban sejarah adalah potensi besar untuk membangun masa depan bersama yang lebih dinamis, terbuka dan penuh kemungkinan. Kami rasa agama-agama tetap memegang peranan penting di dalam era globalisasi kalau hal itu tidak dipenuhi akan menjurus kepada fundamentalisme dan liberalism keagamaan. Keduanya sama-sama tidak memperdulikan eksistensi orang lain.
Ketiga, kalau agama-agama ingin tetap berperan di dalam memberi arah terhadap pembangunan bangsa, maka dialog adalah cara yang tepat untuk menggalang potensi, jika tidak ada dialog maka kehidupan semakin terpragmentasi dan pola gilirannya akan diabaikan oleh masyarakat. Keempat, dialog bukan saja sarana untuk makin saling mengenal, melainkan membuat kita makin mengenal jati diri kita sendiri.
Kesimpulan
Dialog antar umat beragama telah mereduksi nilai dan informasi tentang keagamaan dalam berdialog antar umat beragama. Dialog yang bertujuan untuk menciptakan saling mengerti dan menghargai akan sia-sia, karena dalam dialog kita tidak mendapatkan pengetahuan dan pengalaman umat beragama yang berbeda dengan kita sebagaimana adanya. Apa yang dipikirkan, dirasakan, dan dialami oleh agama lain. Dari sini otomatis, pengertian yang didapatkan sangat terbatas menjadikan umat beragama lain memiliki pengetahuan dan pengalaman yang dialami oleh agama lain sangat sedikit. Keterbatasan ini akan mudah menimbulkan kesalahpahaman di antara pemeluk agama yang lain. Kesalahpahaman ini akan berujung pada konflik. Maka dalam dialog antar agama secara fenomenologi mengajak kita untuk memahami agama lain yang berbeda dan yang dipeluk oleh orang lain sebagaimana apa adanya yang diarasakan, dipikirkan dan dialami. Apa adanya ini dibiarkan begitu saja, tanpa sedikitpun kita mereduksi. Hingga akhirnya kita mengetahui hakikat (eidos) dari agama orang lain yang berbeda dengan kita, yakni kita mampu menjelaskan agama apa yang ada di dalamnya dari sudut pandangnya. Dengan demikian, saling pengertian dan menghormati akan terwujud dengan sendirinya, ketika kita mengerti dan memahami agama yang berbeda, secara langsung dan utuh. kita akan mengetahui nilai-nilai baik dan informasi yang utuh akan agama mereka. Dengan demikian kerukunan akan tercipta, karena masing-masing dari agama sudah saling mengerti dan menghargai melalui dialog antar umat beragama dalam fenomenologis.
Oleh : Elly Maranatha Bakkara
            Leo Fernando Hutabarat


[1] Einar M. Sitompul, Gereja Menyikapi Perubahan, Hal.8-10
[2] http://ty-toyo.blogspot.com/2009/12/fenomenologi-edmund-hussrl_18.html
, 2011/05/30
[3] ibid
[4] Paul F. Knitter, Satu Bumi Banyak Agama, Hal. 51
[5] Marsagi.wordpress.com/2011/05/03
[6] Prof.Dr. Olaf Herbert Schumann, Agama dalam Dialog, hal.63-67
[7] Einar M. Sitompul, Gereja Menyikapi perubahan, hal.10-11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar